Siasati Kenaikan UMP, Pengusaha Diminta Tingkatkan Produktivitas

3 December 2024 18:31

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto merespons keluhan para pengusaha soal besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5% pada 2025.

Menurut Airlangga, Presiden Prabowo telah mempertimbangkan berbagai hal sebelum memutuskan kenaikan UMP. Mulai dari pertumbuhan ekonomi hingga tingkat inflasi.   

"Pengusaha tentu harus menyiasati dan juga harus meningkatkan produktivitas," ungkap Airlangga usai Sidang Kabinet Paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 2 Desember 2024.
 

Baca juga: Aturan Formula UMP Terbit Besok

Menurut Airlangga, pengusaha harus menyiapkan langkah strategis menyikapi penyesuaian UMP, salah satunya dengan meningkatkan produktivitas usahanya.

"Iya kan jelas (kenaikan UMP mempertimbangkan) mulai dari pertumbuhan ekonomi maupun tingkat inflasi," kata Airlangga.

Lebih lanjut, Airlangga juga memastikan bahwa pemerintah telah menjalin komunikasi dengan asosiasi pengusaha terkait alasan kenaikan UMP 6,5% ini. Salah satunya dibahas dalam Rapimnas Kadin 2024.

"Kemarin saya seharian di acara Kadin, sudah kita perjelas," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)