3 December 2024 18:31
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto merespons keluhan para pengusaha soal besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5% pada 2025.
Menurut Airlangga, Presiden Prabowo telah mempertimbangkan berbagai hal sebelum memutuskan kenaikan UMP. Mulai dari pertumbuhan ekonomi hingga tingkat inflasi.
"Pengusaha tentu harus menyiasati dan juga harus meningkatkan produktivitas," ungkap Airlangga usai Sidang Kabinet Paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 2 Desember 2024.
Baca juga: Aturan Formula UMP Terbit Besok |