Keanehan Data Keberadaan Harun Masiku di Era Yasonna Laoly

4 January 2025 00:05

Di mana keberadaan Harun Masiku sempat menjadi polemik pada 2020 silam. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly saat itu menyampaikan Harun Masiku tidak berada di Indonesia saat KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan sejumlah pihak.

Sejatinya Harun Masiku sudah berstatus tersangka sejak 9 Januari 2020 dalam kasus pergantian antar waktu anggota DPR. Namun pada 16 Januari 2020, Yasonna yang saat itu menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM, menyampaikan bahwa Harun Masiku masih berada di luar negeri sejak 6 Januari 2020.
 

Baca juga: Selain soal Harun, KPK Minta Ronnie Sompie Jelaskan Tupoksinya

Apa yang disampaikan Yasonna Laoly ternyata berbeda dengan pernyataan Direktur Jenderal Imigrasi saat itu Ronny Sompie yang mengungkap bahwa Harun Masiku telah kembali ke Indonesia pada Selasa 7 Januari 2020 atau sehari sebelum operasi tangkap tangan KPK terhadap Wahyu Setiawan.

Buntut adanya kekeliruan itu, Yasonna lantas mencopot Dirjen Imigrasi, Ronny Sompie. Saat itu Yasonna berdalih pencopotan Ronny dilakukan untuk menghindari konflik kepentingan dari tim independen.

Kekeliruan Yasonna dalam memberikan informasi mengenai keberadaan Harun Masiku sempat menjadi perhatian Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi. Mereka melaporkan Yasonna ke KPK karena diduga terlibat menghalang-halangi penyidikan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)