Selain soal Harun, KPK Minta Ronnie Sompie Jelaskan Tupoksinya

Mantan Dirjen Imigrasi Ronny Sompie di gedung KPK Jakarta. (Medcom.id/Candra)

Selain soal Harun, KPK Minta Ronnie Sompie Jelaskan Tupoksinya

Candra Yuri Nuralam • 3 January 2025 18:10

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pemeriksaan mantan Dirjen Imigrasi Ronny Sompie terkait data perlintasan buronan Harun Masiku pada Januari 2020. Selain itu, penyidik turut meminta dia menjelaskan tupoksinya saat masih menjabat.

“Penyidik mendalami tentunya perihal pengetahuan yang bersangkutan terkait data perlintasan saudara HM (Harun Masiku) dan seputar tugas-tugas beliau sebagai Dirjen Imigrasi pada saat itu,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Januari 2025.

Tessa enggan memerinci jawaban Ronny kepada penyidik. Keterangan dari dia dipakai untuk pemberkasan tiga tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Harun, dan Advokat Donny Tri Istiqomah.

“Yang bersangkutan hari ini dimintai keterangan sebagai saksi untuk surat perintah penyidikan atas nama tersangka HM, HK (Hasto Kristiyanto), dan DTI (Donny Tri Istiqomah). Jadi, untuk pemeriksaannya tidak jauh dari apa yang disampaikan oleh yang bersangkutan,” ucap Tessa.
 

Baca juga: Ronny Sompie Sebut KPK Telat Kasih Kabar Harun Masiku Dicegah

KPK sebelumnya memperbarui poster pencarian Harun. Empat foto terbaru dia dipublikasikan ke publik.

KPK juga menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.

Dalam perkembangan kasus Harun, KPK telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya diduga terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Namun, Hasto turut dijerat dengan pasal perintangan penyidikan. Dia diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) digelar.

Hasto sudah dicegah ke luar negeri oleh KPK. Penyidik juga menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri untuk mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)