Mantan Dirjen Imigrasi Ronny Sompie di gedung KPK Jakarta. (Medcom.id/Candra)
Candra Yuri Nuralam • 3 January 2025 18:10
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pemeriksaan mantan Dirjen Imigrasi Ronny Sompie terkait data perlintasan buronan Harun Masiku pada Januari 2020. Selain itu, penyidik turut meminta dia menjelaskan tupoksinya saat masih menjabat.
“Penyidik mendalami tentunya perihal pengetahuan yang bersangkutan terkait data perlintasan saudara HM (Harun Masiku) dan seputar tugas-tugas beliau sebagai Dirjen Imigrasi pada saat itu,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Januari 2025.
Tessa enggan memerinci jawaban Ronny kepada penyidik. Keterangan dari dia dipakai untuk pemberkasan tiga tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Harun, dan Advokat Donny Tri Istiqomah.
“Yang bersangkutan hari ini dimintai keterangan sebagai saksi untuk surat perintah penyidikan atas nama tersangka HM, HK (Hasto Kristiyanto), dan DTI (Donny Tri Istiqomah). Jadi, untuk pemeriksaannya tidak jauh dari apa yang disampaikan oleh yang bersangkutan,” ucap Tessa.
Baca juga: Ronny Sompie Sebut KPK Telat Kasih Kabar Harun Masiku Dicegah |