Seorang bayi yang kini sudah berusia 14 bulan di Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta mengalami lumpuh pada lengan kiri atau mengalami brachial prexus injury. Kelumpuhan tersebut diduga akibat malapraktik dari seorang dokter kandungan saat proses persalinan.
Nurul Hidayah Isnaniyah hanya bisa pasrah dibalut kesedihan setelah mengetahui anak keduanya mengalami brachial prexus injury atau kelumpuhan pada syaraf lengan kiri. Hal tersebut diketahui usai menjalani pemeriksaan di rumah sakit.
Nurul mengaku kelumpuhan pada syaraf lengan kiri bayi yang kini berusia 14 bulan tersebut bermula saat proses persalinan di sebuah rumah sakit ibu dan anak di Kapanewon Wonosari yang ditangani oleh salah seorang dokter spesialis kandungan.
Kecurigaan Nurul akan tindakan dugaan malapraktik menguat setelah mengetahui lengan kiri bayinya tidak bergerak sama sekali usai dilahirkan. Hingga berusia 14 bulan, pertumbuhan lengan kiri anak keduanya juga tidak normal.
Atas digaan malapraktik ini, Nurul mengadukan dokter tersebut ke Majelis Kehormatan Disiplin Dokter Indonesia (MKDKI) dan ke
Polres Gunungkidul.
Nurul mengaku mengalami kesulitan melahirkan dengan cara normal karena sang bayi memiliki berat yang besar. Kondisi bayi yang besar itu membuat rumah sakit melakukan vacum untukmembantu proses persalinan. Namun, proses itu tanpa persetujuan yang ditandatangani suaminya.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur RSIA Allaudya dr. Chori Fadhilah putri mengaku turut prihatin dengan kondisi anak Nurul. Ia mengatakan proses persalinan sudah dilakukan sesuai prosedur. Namun demikian, setiap tindakan memiliki resiko medis yang tidak bisa diprediksi.
Chori juga mengatakan tidak ada permintaan tindakan operasi caesar dari pasien. "Tim medis sudah memberikan upaya pertolongan persalinan secara optimal dengan menjalankan standar operasional prosedur sesuai dengan tata laksana proses persalinan pada pasien," ujar Chori.