Keluarga Balita Korban Dugaan Malapraktik Laporkan RS Mitra Sejati ke Polda Sumut

Keluarga balita dugaan korban malapraktik melapork ke Polda Sumut. Metro TV

Keluarga Balita Korban Dugaan Malapraktik Laporkan RS Mitra Sejati ke Polda Sumut

Ahmed Arfiansyah • 3 July 2024 15:21

Medan: Keluarga balita 2 tahun yang menjadi korban dugaan malapraktik usai disuntik bius sebelum menjalani operasi bibir sumbing, melaporkan pihak Rumah Sakit Mitra Sejati ke Mapolda Sumatra Utara. Keluarga melaporkan rumah sakit lantaran adanya kejanggalan atas meninggalnya balita 2 tahun tersebut usai disuntik bius.

Rika Lidyawati ibu kandung dari balita didampingi oleh tim kuasa hukumnya mendatangi Mapolda Sumatra Utara di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Sumatra Utara, Rabu, 3 Juli 2024. Balita bernama Attaraska Kenzi Hamizan meninggal dunia setelah disuntik bius di Rumah Sakit Mitra Sejati sebelum menjalani operasi bibir sumbing yang kedua.

Adam, kuasa hukum keluarga korban mengatakan pihaknya bersama keluarga melaporkan Rumah Sakit Mitra Sejati dan tenaga medis atas dugaan malapraktik yang menyebabkan korban meninggal dunia setelah mendapatkan suntikan bius, sebelum menjalani operasi bibir sumbing.
 

Baca: Bidan ZN Tersangka Malapraktik yang Tewaskan 1 Pasiennya Ditangkap

"Sampai hari ini kita menduga adanya terjadi malaperaktik, kenapa proses keterangan dari dokter dari tanggal 27 ada tiga perbedaan pendapat yang dijelaskan. Dari penyakit jantung, paru-paru dan alergi. Sementara dari hasil operasi pertama dia itu bibir sumbing bisa berjalan lancar, tanpa ada kendala," kata Adam di Medan, Rabu, 3 Juli 2024.

Adam pun menjelaskan, dugaan malpraktik ini berawal dari pada Kamis, 27 Juni 2024 lalu, balita 2 tahun tersebut hendak menjalani bedah operasi bibir sumbing yang kedua di Rumah Sakit Mitra Sejati. Sebelum menjalani operasi, dokter Rumah Sakit Mitra Sejati terlebih dahulu memberitahu kepada keluarga terkait dengan adanya kelainan jantung balita tersebut.

"Ketika hendak masuk ke ruang PICU, dokter berubah lagi pernyataannya mengatakan ada kelainan dari paru-paru. Setelah ada pernyataan semuanya, masuk kedalam ruangan dan disuntik bius," kata Adam.

Usai dilakukan penyuntikan, sejumlah tubuh balita berusia 2 tahun tersebut membiru dan langsung dibawa ke ruang ICU dan saat itu dokter menyatakan ada kelainan alergi pada bius. "Nah di situ menjadi keganjilan kepada kita, nah pada pukul 06.00 anak sudah meninggal dunia," jelasnya.

Kini pihak keluarga berharap agar Polda Sumatra Utara menanggapi kasus dugaan malpraktik yang dialami balita berusia 2 tahun tersebut agar keluarga mendapatkan keadilan dan pihak rumah sakit mempertanggungjawabkan perbuatannya.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)