Jakarta: Belakangan ramai di kalangan publik terkait kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) di sejumlah daerah. Warga banyak yang terkejut saat membayar pajak dan ternyata melambung tinggi dari tahun sebelumnya.
Yang paling menarik terjadi di Pati, Jawa Tengah, saat Bupati Sudewo berencana untuk menaikkan PBB sebesar 250%. Setelah menuai banyak kritik dan penolakan, Sudewo akhirnya membatalkan keputusannya tersebut.
Berikut sejumlah daerah yang menaikkan PBB:
Pati 250%
Jombang estimasi 1.000%
Semarang 400%
Cirebon 1.00-%
Bone 300%
Alasan kepala daerah menaikkan PBB-P2:
Pati:
Meningkatkan pendapatan daerah
14 tahun tidak ada kenaikan PBB
Membandingkan dengan serapan PBBdi kabupaten lain
Jombang:
kenaikan PBB merupakan kebijakan pejabat sebelumnya
Semarang:
Tidak semua objek pajak mengalami kenaikan
Cirebon:
Masih mengkaji formulasi yang pas
Bone:
Penyesuaian dari zona nilai tanah dari Badan Pertanahan Nasional
ZNT belum diperbarui sejak 14 tahun terakhir
Pertimbangkan aspek sosial
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah dalam membuat kebijakan mempertimbangkan aspek sosial agar lebih pro rakyat.
“Saya minta kepala daerah lain dalam membuat kebijakan-kebijakan jangan hanya melihat aspek normatif hukum, tapi juga mempertimbangkan aspek sosial, dampaknya ke masyarakat gimana,” kata dia.
Terkait gejolak yang melanda Pati, Kemendagri mengambil beberapa langkah di antaranya menerjunkan Inspektorat Jenderal dan berkoordinasi dengan gubernur Jawa Tengah.
Bupati Pati Sudewo akhirnya membatalkan kenaikan PBB-P2 pada 8 Agustus, sementara mereka yang terlanjur membayar, selisihnya akan dikembalikan.
Sumber: Redaksi Metro TV