Raja Ampat: Aktivitas tambang nikel di wilayah Kepulauan Raja Ampat kembali menjadi sorotan publik setelah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) mengungkap adanya indikasi pelanggaran lingkungan oleh sejumlah perusahaan tambang. Namun, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan penilaian berbeda usai meninjau langsung lokasi tambang di Pulau Gag, Raja Ampat.
Dalam kunjungannya, Menteri Bahlil menyatakan kondisi lingkungan di sekitar lokasi tambang masih terjaga. Ia bahkan berdialog langsung dengan warga Desa Pogak yang menyebut kehidupan mereka tetap aman dan laut masih kaya ikan.
"Teman-teman kan sudah di sini bisa melihat mana informasi yang objektif. Kalau yang tidak bagus, kita punya kewajiban memperbaiki. Tapi kalau kenyataan di lapangan bagus, kita juga harus objektif," ujar Bahlil dikutip dari Metro Pagi Primetime Metro TV pada Selasa, 10 Juni 2025.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengungkap temuan berbeda. Ia menyebut PT ASP, salah satu perusahaan tambang yang beroperasi di Pulau Manuran, Kabupaten Raja Ampat, diduga kuat mencemari lingkungan.
"Manajemen lingkungannya belum memadai. Kegiatan penambangan yang kurang hati-hati ini berpotensi menyebabkan pencemaran serius," kata Hanif.
Pelanggaran lingkungan juga diperkuat oleh temuan Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran BPLH Rasio Ridho Sani. Ia menyebut ada perusahaan yang melakukan pengolahan air tambang secara tidak benar, hingga mengakibatkan jebolnya dam dan
pencemaran lingkungan. Selain itu, ditemukan pula aktivitas eksplorasi tanpa izin lingkungan dan penggunaan kawasan hutan tanpa persetujuan resmi.
"Terdapat perusahaan yang melakukan kegiatan di luar perizinannya, termasuk eksplorasi tanpa persetujuan lingkungan," ungkap Rasio Ridho.
Sambil menunggu hasil kajian bersama dari Kementerian ESDM dan KLH, PT GAG Nikel, salah satu perusahaan yang mengantongi izin resmi di Pulau Gag, memutuskan untuk menghentikan sementara operasionalnya sejak 5 Juni 2025.
“Kita berhentikan sementara kegiatan sambil menunggu hasil verifikasi,” ujar Office Manager PT GAG Nikel, Rudy Sumual.
(Tamara Sanny)