Syarat Ruwet Ganjal Pencari Kerja

29 May 2025 11:29

Usia muda belum tentu dapat kerja. Nasib itu dialami oleh banyak pencari kerja di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi yang harus menelan pil pahit karena terbentur berbagai syarat kerja di tengah badai PHK. Syarat yang paling lumrah mengganjal para pelamar saat ini adalah batasan usia dan soal pengalaman.

Bukan antrean konser, antrian job fair atau bursa kerja diserbu oleh puluhan ribu pencari kerja di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Di tengah sulitnya perekonomian di Indonesia, job fair menjadi oase bagi para pencari kerja yang kebanyakan adalah anak-anak muda fresh graduate.

"Asalnya dari Cibarusah. Lulusan tahun kemarin.  Harapannya di sini semoga dapat pekerjaan yang layak," tutur salah satu pencari kerja, Kemala Sari.

Kemala berharap pemerintah dapat membuka lebih banyak lapangan pekerjaan dari pada memberikan bonus bagi pekerja dengan gaji Rp3,5 juta.
 

Baca: Berdesakan, Pelamar Job Fair Cikarang Jatuh Pingsan

"Daripada memberi bonus bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. Lebih baik menambahkan lapangan kerja biar banyak biar pada kerja kasihan. Soalnya sekarang patokan umur saja minimal 22 itu sudah tidak bisa kerja," kata dia.

Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi menjamin bursa kerja ini bebas calo dan diharapkan bisa menyerap lebih dari 2.500 tenaga kerja untuk 64 perusahaan. Jumlah itu jauh lebih sedikit daripada para pencari kerja di job fair yang mencapai lebih dari 25 ribu orang.

"Artinya ada beban moral juga bagi kami Pemerintahan Kabupaten Bekasi yang memang di job fair pertama ini membuka 2.000 lebih yang datang 25 ribu. Artinya ke depan kita harus membuka job fair berikutnya juga untuk memasukkan masyarakat Kabupaten Bekasi kerja yang pastinya kapasitasnya harus lebih daripada 2.000," kata Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dikutip dari Metro Pagi Primetime, Metro TV, Kamis, 29 Mei 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)