29 May 2025 20:51
Medan: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap tujuh Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di kapal berbendera Malaysia karena melakukan penangkapan ikan ilegal di Perairan Selat Malaka. Petugas terpaksa melepaskan tembakan peringatan saat kapal tersebut mencoba melarikan diri.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono, menjelaskan bahwa tujuh WNI tersebut bekerja secara ilegal di Malaysia dengan motivasi gaji tinggi. “Ini modus yang harus menjadi pembelajaran bagi nelayan kita. Jangan membantu kapal asing melakukan illegal fishing,” tegas Pung, dikutip dari Headline News, Metro TV, Kamis, 29 Mei 2025.
Baca: Detik-Detik Penangkapan Dua Kapal Asing Pencuri Ikan di Perairan Natuna |