9 January 2025 08:31
Kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima jadwal pemanggilan ulang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kliennya pada 13 Januari mendatang. Namun, KPK menyatakan bahwa jadwal pemanggilan ulang tersebut belum ditentukan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, menjelaskan bahwa penyidik masih menyusun jadwal pemeriksaan ulang untuk Hasto setelah ketidakhadirannya pada panggilan pemeriksaan sebelumnya, Senin lalu.
Baca Juga: PDIP Tuding KPK Mendramatisasi Penggeledahan di Rumah Hasto |
Sebelumnya, Hasto diduga terlibat dalam kasus suap yang bertujuan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) menggantikan Nazarudin Kiemas yang telah meninggal dunia. Harun Masiku telah menjadi buronan KPK sejak awal 2020 dan hingga kini masih belum tertangkap. Statusnya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK tetap belum berubah.