10 November 2025 11:58
Dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat untuk membasmi peredaran narkotika di wilayahnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur (Jatim) dan Sumatra Selatan (Sumsel) melakukan penggerebekan dan menangkap sejumlah pelaku peredaran narkotika. Penanggalan tersebut polisi juga menyertakan sejumlah barang bukti jenis narkotika.
Petugas BNN beserta tim gabungan dari TNI-Polri Jatim menyisir kawasan rawan peredaran narkotika di Jalan Kunti, Kelurahan Sidotopo, Surabaya, Jatim. Dari hasil tersebut, petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial AR yang menjual narkoba. Penangkapan tersebut juga, polisi berhasil menyita lebih dari 200 paket sabu, 222 butir ekstasi, alat hisap sabu, dan dua senjata tajam.
| Baca juga: Operasi Kampung Bahari, BNN Tangkap 8 Orang dan Sita Rp1,4 Miliar hingga Emas 500 Gram |