Roy Suryo Jawab 118 Pertanyaan soal Kasus Ijazah Palsu

20 August 2025 22:05

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh tim penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ijazah palsu pada Rabu, 20 Agustus 2025. Roy datang sekitar pukul 10.00 WIB dan mulai diperiksa pada pukul 11.00 WIB.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekira enam jam, Roy mendapat total 118 pertanyaan yang dituangkan dalam 52 halaman Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan ditandatangani dalam 24 berkas. Pertanyaan yang diajukan seputar data diri, latar belakang telematika, hingga klarifikasi terkait peristiwa pada 22 Januari 2025.

Roy mengaku banyak pertanyaan yang tidak berkaitan langsung dengannya, termasuk 37 tautan konten yang ditunjukkan oleh penyidik. Menurutnya, hanya sebagian kecil yang melibatkan dirinya. Ia juga menegaskan tidak memiliki akun media sosial maupun kanal YouTube, serta kehadirannya di sejumlah stasiun televisi merupakan undangan sebagai narasumber.
 

Baca:
3 Saksi Terlapor Kasus Ijazah Jokowi Diperiksa

Roy menegaskan bahwa dirinya menjawab seluruh pertanyaan dengan jelas dan bahkan sempat menjelaskan beberapa regulasi, termasuk UU ITE dan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.

"Proses pemeriksaan berjalan cepat. Memang saya menandatangani 24 berkas, tetapi semuanya jelas dan saya jawab tuntas. Bahkan, saya sempat menjelaskan soal UU ITE Pasal 32 dan 35, serta Pasal 160 KUHP tentang penghasutan. Saya tekankan, penghasutan harus ada bukti formil dan materiil. Kalau saya tidak ada dalam suatu peristiwa, kenapa ditanyakan kepada saya?" ujar Roy Suryo.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Sofia Zakiah)