16 July 2025 21:15
Korban sindikat penjualan bayi internasional yang sedang diungkap oleh Polda Jawa Barat tengah diamankan dan dirawat di beberapa lembaga pengasuhan serta rehabilitasi sosial. Salah satu lembaga yang merawat korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) itu adalah Panti Asuhan Bayi Sehat Muhammadiyah, Kota Bandung.
Di panti asuhan ini, ada lima orang anak yang dititipkan sementara oleh Polda Jabar dengan rentang usia 6 hingga 14 bulan. Kepala panti asuhan memastikan kondisi bayi-bayi itu dalam keadaan baik secara fisik maupun psikis setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter spesialis anak.
Bayi-bayi tersebut bahkan tidak memiliki identitas. Lembaga ini turut prihatin dan terpukul dengan adanya kasus penjualan bayi dari Indonesia hingga ke luar negeri.
"Kami diinformasikan bahwa ada anak korban trafficking atau Tindak Pidana Perdagangan Orang yang saat ini situasinya telantar. Hingga pada akhirnya, pihak Polda Jawa Barat menitipkan sementara di lembaga kami di Panti Asuhan Bayi Sehat sampai nanti kasusnya selesai. Baru setelah kasus selesai, intervensi berikutnya akan dipikirkan secara bersama-sama," jelas Kepala Panti Asuhan Bayi Muhammadiyah Bandung, Peri Sopian.