Tersangka Eka Setia Pembunuh Kakak Beradik di Lampung Ditangkap Polisi

16 September 2025 17:10

Pembunuh kakak beradik di Pesisir Barat Lampung bernama Eka Setia ditangkap polisi setelah empat bulan buron. Polisi gabungan dari Subdit Jatanras Polda Lampung dan Satreskrim Polres Pesisir Barat menangkap Eka Setia tersangka pembunuhan dua anak di Desa Baturaja, Pesisir Barat. 

Tersangka yang masih berusia 19 tahun ini pasrah saat ditangkap petugas. Ia diduga menghabisi kakak beradik Arjun Tauladan (8) dan Alifah Orunisa (4) di area perkebunan pada Mei 2025. 
 

Baca juga: Viral, Juru Parkir Dihajar Massa Kepergok Cabuli Bocah di Gang Sempit


Hasil olah TKP menunjukkan adanya tanda kekerasan di kedua jenazah, termasuk tindakan kekerasan seksual pada salah satu korban. Polisi memeriksa 12 orang saksi menggunakan metode digital forensik, dan melacak jejak sinyal ponsel untuk menemukan tersangka. Petugas juga mengamankan 13 barang bukti, termasuk pakaian dan barang milik korban.

Hingga kini polisi masih mendalami kondisi kejiwaan tersangka, karena pernyataannya sering berubah-ubah. Penyidik bahkan berencana memeriksa saksi ahli untuk mengungkap motif di balik pembunuhan keji ini. Penyidikan terus berlanjut hingga semua fakta terungkap.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Nopita Dewi)