16 September 2025 17:10
Pembunuh kakak beradik di Pesisir Barat Lampung bernama Eka Setia ditangkap polisi setelah empat bulan buron. Polisi gabungan dari Subdit Jatanras Polda Lampung dan Satreskrim Polres Pesisir Barat menangkap Eka Setia tersangka pembunuhan dua anak di Desa Baturaja, Pesisir Barat.
Tersangka yang masih berusia 19 tahun ini pasrah saat ditangkap petugas. Ia diduga menghabisi kakak beradik Arjun Tauladan (8) dan Alifah Orunisa (4) di area perkebunan pada Mei 2025.
Baca juga: Viral, Juru Parkir Dihajar Massa Kepergok Cabuli Bocah di Gang Sempit |