KPK Akan Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Dugaan Korupsi Iklan di Bank BJB

10 April 2025 20:46

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Pemanggilan ini dilakukan untuk mengonfirmasi sejumlah barang bukti yang telah disita dari rumah pribadi Ridwan Kamil dalam proses penggeledahan sebelumnya.
 

Baca Juga: Pemanggilan Ridwan Kamil Tunggu Strategi Penyidik

“Sebagaimana yang rekan-rekan ketahui, bahwa sudah ada proses penggeledahan di rumah yang bersangkutan. Tentunya secara umum akan ada klarifikasi kepada yang bersangkutan terkait alat bukti yang sudah dilakukan penyitaan dari rumah tersebut,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dikutip dari Primetime News Metro TV pada Kamis, 10 April 2025.

Meski demikian, KPK belum menginformasikan kapan pemanggilan terhadap Ridwan Kamil akan dilakukan. Tessa menyebutkan, KPK masih menunggu hasil lengkap pemeriksaan internal di lingkungan Bank BJB sebelum menetapkan jadwal pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, dalam pengusutan kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka dan menggeledah sejumlah lokasi strategis. Termasuk kantor Bank BJB dan kediaman Ridwan Kamil.

Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari dan mengamankan alat bukti yang relevan dengan kasus dugaan rasuah terkait pengadaan iklan di perusahaan milik daerah tersebut.

(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)