Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Kang Emil. Foto: Metrotvnews.com/Roni Kurniawan
Candra Yuri Nuralam • 9 April 2025 08:27
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan terburu-buru dalam memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Penyidik memiliki strategi untuk memeriksa saksi kasus dugaan rasuah pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) Tbk.
“Saya kira penyidik memiliki strategi terkait kebijakan pemanggilan seseorang menjadi saksi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 9 April 2025.
Rumah RK sudah digeledah penyidik untuk mendalami kasus ini. KPK memastikan semua orang yang kediamannya digeledah, bakal dipanggil.
“Tapi bisa saya pastikan setiap pihak yang rumah atau lokasinya telah digeledah, maka penyidik akan meminta konfirmasi dari yang bersangkutan,” ucap Tessa.
Sebelumnya, KPK memastikan pemeriksaan RK dilakukan usai idulfitri. Namun, waktu pastinya belum bisa dipastikan.
“Kita tunggu saja,” ujar Tessa.
Baca juga:
KPK Beberkan Alasan Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil |