Kasatgas Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 21 March 2025 06:36
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), beberapa waktu lalu. Penggeledahan terkait dana nonbudgeter korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
“Sehingga terkait dengan upaya paksa yang kami lakukan kemarin adalah menelusuri ke mana dana-dana nonbudgeter ini dipergunakan,” kata Kasatgas Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Jumat, 21 Maret 2025.
Budi mengatakan ada 12 lokasi, termasuk rumah RK yang digeledah untuk mendalami aliran dana nonbudgeter terkait lokasi ini. KPK menyebut para tersangka berdalih melakukan korupsi untuk mengakali proyek atau acara yang tidak dianggarkan BJB.
“Terkait dana nonbudgeter, tentunya sesuai namanya dana nonbudgeter jadi ini dana yang digunakan untuk kegiatan-kegiatan BJB yang tidak dianggarkan Secara resmi oleh BJB,” ucap Budi.
KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni, Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi, Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.
Baca: Kasus Korupsi BJB, Ridwan Kamil Kemungkinan Diperiksa Setelah Lebaran |