Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto: Metro TV/Vania Liu
Candra Yuri Nuralam • 20 March 2025 19:41
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai idulfitri. Dia bakal dimintai keterangan soal kasus dugaan rasuah pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
"Bisa jadi setelah lebaran," kata Kasatgas Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Maret 2025.
Budi mengatakan pihaknya sudah menyiapkan pemeriksaan untuk mendalami kasus dugaan rasuah di BJB ini. Dalam beberapa hari ke depan, permintaan keterangan menyasar pihak internal BJB.
"Untuk minggu ini sampai minggu depan sudah kami jadwalkan Untuk pengambilan saksi-saksi Khususnya dari internal BJB sendiri terkait dengan proses Pengadaan periklanan," ucap Budi.
KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi, Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.
KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini. Salah satunya yakni rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Baca juga: KPK: Ridwan Kamil Ada Sangkut Pautnya dalam Dugaan Korupsi di BJB |