Menkeu Purbaya Larang Himbara Salurkan Dana Rp200 Triliun ke Konglomerat

29 October 2025 19:13

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melarang Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) memberikan akses pinjaman kepada konglomerat atau membeli dolar dari penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun. Hal ini disampaikan Purbaya melalui forum diskusi Sarasehan 100 Ekonom INDEF.

"Minta ke perbankan yang terima dana itu jangan Anda kasih ke konglomerat, dan enggak boleh beli dolar, karena kalau enggak rupiahnya akan melemah lagi. Tapi yang lain bebas sebetulnya," jelas Purbaya.

"Jadi sebetulnya yang saya jalankan adalah memindahkan uang ke sana. Harusnya saya enggak peduli apa-apa. Saya memakai ekspertis dari sistem perbankan untuk menyalurkan dana itu ke perekonomian tanpa intervensi. Saya sebetulnya maunya begitu," sambungnya.

Baca Juga : Cara Daftar Umrah Mandiri Lewat Aplikasi Nusuk beserta Syaratnya

Larangan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan dana segar sebesar Rp200 triliun yang disuntikkan ke perbankan benar-benar efektif mendorong sektor riil, bukan malah dimanfaatkan oleh segelintir konglomerat.

Purbaya berharap suntikan dana pemerintah tersebut diharapkan mampu menurunkan suku bunga perbankan Indonesia. Selain itu, Purbaya berharap perbankan dapat membuat program kredit yang menarik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat.

Kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah ingin memastikan stimulus fiskal dan moneter kali ini berdampak langsung pada pelaku usaha kecil-menengah dan masyarakat, bukan hanya berputar di kalangan elite bisnis.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)