Ilustrasi. Metro TV.
Jakarta: Pemerintah resmi mengizinkan perjalanan umrah secara mandiri melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU). Regulasi tersebut dinilai menjawab tren peningkatan jemaah umrah mandiri seiring dengan perkembangan teknologi.
Sebelumnya, umrah hanya dapat dilakukan melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Pasal 86 UU PIHU kini menyatakan mengatur perjalanan ibadah umrah dapat dilakukan melalui tiga jalur; PPIU, mandiri, atau melalui menteri.
Namun, Kementerian Agama (Kemenag) mengultimatum agar tidak memobilisasi jemaah tanpa izin PPIU yang sah. Pihak-pihak yang melanggar aturan ini dengan dalih umrah mandiri akan mendapat sanksi hukum.
Demikian pula travel umrah yang wanprestasi. Penyelenggara umrah bisa menghadapi sanksi administratif, mulai dari pencabutan izin hingga sanksi pidana.
Cara Daftar Umrah Mandiri Lewat Aplikasi Nusuk
Bagi calon jemaah yang ingin berangkat secara mandiri, Pemerintah Arab Saudi telah menyediakan platform resmi melalui aplikasi dan situs web Nusuk Umrah di alamat
umrah.nusuk.sa.
Platform ini tersedia dalam tujuh bahasa, memungkinkan jemaah untuk merencanakan perjalanan secara fleksibel. Mereka dapat memilih paket perjalanan terpadu atau memesan layanan individual seperti visa, hotel, transportasi, dan tur.
Selain petunjuk bagaimana cara daftar umrah mandiri, berbagai opsi pembayaran digital juga tersedia dalam platform tersebut.
Setiap paket yang ditawarkan dilengkapi dengan informasi detail mengenai harga, durasi menginap (minimal dua malam), dan fasilitas akomodasi. Contohnya, Luxury Package 024 Qafilat Altawhid, yang menawarkan penginapan dua malam di Makkah dengan mobil pribadi dan mendapat sopir, serta penyambutan tim VIP di bandara.
Ilustrasi. Foto: Metrotvnews.com/Misbahol Munir
Berikut ini cara mendaftar umrah mandiri lewat aplikasi Nusuk:
- Masuk ke situs https://umrah.nusuk.sa.
- Buat akun
- Pilih paket yang diinginkan.
- Pesan paket yang Anda pilih.
- Tunggu penerbitan visa umrah.
Syarat umrah mandiri
- Paspor berlaku hingga enam bulan setelah pemberangkatan
- Memiliki tiket pulang pergi
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Visa dan tanda bukti pembelian paket layanan