Anggota DPR Fraksi PKB Gus Alam Meninggal Dunia Usai Kecelakaan

6 May 2025 21:40

Anggota DPR RI Komisi VIII dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Alamudin Dimyati Rois atau yang dikenal dengan Gus Alam meninggal dunia usai dirawat intensif di Rumah Sakit Budi Rahayu Pekalongan, Jawa Tengah. Gus Alam mengalami luka di kepala akibat kecelakaan yang dialaminya di Tol Pemalang-Batang Jumat, 2 Mei 2025 lalu.
 
Setelah lima hari menjalani perawatan intensif, Gus Alam meninggal dunia pada Selasa, 6 Mei 2025, pagi di Rumah Sakit Budi Rahayu Pekalongan. Menurut dokter, Gus Alam dirujuk sudah dalam keadaan koma dan tim dokter langsung melakukan tindakan operasi.
 
Usai operasi, kondisi Gus Alam hingga hari kelima terus mengalami penurunan. Gus Alam diduga mengalami kematian batang otak sehingga mengakibatkan kondisi penurunan kesadaran pada level terendah.
 
“Pemeriksaan tersebut memang didapatkan bahwa tidak ada perkembangan sama sekali. Tingkat kesadarannya tetap berada di level paling rendah dan kemudian kita sudah membuat statement bahwa ini sudah menuju ke arah mati batang otak tadi,” kata Dokter RS Budi Rahayu Pekalongan Bair Ginting dikutip dari Primetime News, Metro TV, Selasa, 6 Mei 2025.
 

Baca: Kronologi Kecelakaan Maut Anggota DPR Gus Alam di Tol Pemalang

“Keluarga inti kita kumpulkan, kemudian kita memberikan penjelasan bagaimana prosedural-prosedural selanjutnya yang harus dilakukan dan keluarga sudah bisa mengerti,” tambahnya.
 
Sebelumnya pada Jumat lalu, mobil yang ditumpangi Gus Alam menabrak truk Fuso yang tengah melaju di depannya di ruas Tol Pemalang. Saat kejadian, mobil Gus Alam melaju dari arah timur ke barat dan berusaha menyalip dari sisi kiri.
 
Sopir yang tidak menduga ada truk melaju pelan, tidak mampu menguasai kendaraan hingga menabrak bagian belakang truk.
 
Akibat peristiwa tersebut, dua orang asisten Gus Alam yakni Muhammad Balya dan Vicky Novitasari meninggal dunia di lokasi kejadian.
  

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)