17 March 2025 19:43
Presiden Prabowo Subianto menetapkan jadwal pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi para aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan PNS pada hari ini, Senin, 17 Maret 2025.
Kebijakan ini mencakup berbagai kelompok pemerintah, termasuk di antaranya PNS, P3K, prajurit TNI, anggota Polri, hakim, serta para pensiunan PNS. Adapun total anggaran pemerintah mencapai Rp50 triliun.
Baca: Ini 5 Tips Mengatur Keuangan untuk Lebaran, Dicatet Ya! |