16 July 2019 09:09
Pengadilan Tipikor Semarang kemarin (15/7) menggelar sidang vonis kasus suap pengurusan dana alokasi khusus Kabupaten Kebumen dan Purbalingga. Majelis Hakim menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp200 Juta Subsider kurungan 4 bulan.