Putusan PN Jakpus soal Tunda Pemilu Beraroma Politis
5 March 2023 21:47
SHARE NOW
Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda Pemilu 2024 memuculkan sangkaan. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat diduga tengah menjalankan agenda politik.
Apalagi isu penundaan pemilu sebelumnya sempat menggelinding dari orang-orang di lingkaran Presiden Joko Widodo. Putusan itu tentu tidak dapat dipisahkan dengan berbagai manuver penundaan pemilu ataupun perpanjangan masa jabatan presiden selama ini. Sebab, orang-orang yang menggelindingkan wacana itu bukan figur sembarangan.
Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia, misalnya, berkali-kali menyuarakan agenda penundaan pemilu dengan alasan agar tercipta kepastian iklim investasi.