Pakar: Kesaksian Ayah David Buktikan Penganiayaan Mario Dandy

13 June 2023 13:56

Pakar hukum pidana Hibnu Nugroho mengungkap bahwa kesaksian yang disampaikan ayah David Ozora di persidangan untuk membuktikan perbuatan Mario Dandy. Menurutnya, hal itu dapat memberikan konstruksi hukum yang jelas. 

"Kehadiran dan kesaksian korban sebagai klarifikasi yang akan menguatkan penuntut umum. Sehingga jika ada hal-hal yang belum terlihat akan menjadi lebih jelas," kata Hibnu dalam tayangan Breaking News, Metro TV, Selasa (13/6/2023). 

Menurut Hibnu, dalam suatu peradilan pidana yang dimintai keterangan pertama kali adalah saksi korban. Kehadiran David dalam persidangan ini digantikan oleh ayahnya karena kondisi kesehatan David yang tidak memungkinkan untuk hadir.

"Disinilah akan memberikan suatu kontruksi bahwa suatu perkara itu, ada suatu permasalahan yang harus dibawa kembali," ujar Hibnu. 

Ia menambahkan klarifikasi korban (David) sangat menentukan dakwaan yang diancamkan. Sehingga perbuatan itu bisa terbukti di persidangan

"Pengawalan media, pegawalan masyarakat, keluarga korban untuk terus mendukung penunutut umum, ketika ada suatu hal-hal yang tidak bernilai," imbuhnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)