Transaksi Narkoba via Online, 2 Pemuda Diringkus Polisi

5 August 2022 07:00

Dua pemuda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan diciduk tim UPCR Thunder Presisi Samapta Polda Sulawesi Selatan, sesaat setelah melakukan transaksi pembelian narkoba jenis sabu-sabu lewat media sosial.

Dua pemuda berinisial NM (20) dan SM (21) diringkus petugas di Jalan Daeng Tata Raya,Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan. Saat diinterogasi, keduanya mengaku baru saja membeli satu paket narkoba jenis sabu-sabu lewat media sosial seharga Rp150 ribu dari salah satu pengedar. Rencananya sabu itu akan digunkan bersama rekan-rekannya di salah satu penginapan.

Keduanya akan langsung diserahkan ke Satuan Narkoba Polrestabes Kota Makassar untuk dilakukan pengembangan guna mengungkap sindikat jaringan pengedar dan bandar narkoba yang memasarkan narkoba lewat media sosial.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Yoga Adhitama)