27 July 2023 22:38
Sebulan berlalu setelah dilaporkan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila, kasus demi kasus yang diduga melibatkan Panji Gumilang makin menggelinding bak bola panas.
Tidak hanya kasus dugaan penodaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong, kini Polri juga mulai menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang, penggelapan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), penyalahgunaan uang zakat, dan kasus pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan Panji Gumilang.
Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut, Panji Gumilang memiliki transaksi lebih dari Rp15 triliun dan aset tanah yang mencapai 2,3 juta meter persegi.
Panji juga memiliki gurita bisnis di dalam kompleks Al-Zaytun. Mulai dari galangan kapal, penggergajian kayu, hingga hotel. Dari mana sumber dana Al-Zaytun? dan mengalir ke mana saja dana itu?