NEWSTICKER

Agenda Sidang Pekan Ini: Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J Bacakan Nota Pembelaan

N/A • 24 January 2023 09:10

Sidang pledoi kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J digelar untuk seluruh terdakwa, pekan ini. Setelah dituntut jaksa pekan lalu, kini giliran para terdakwa akan menyampaikan nota pembelaan atau pledoi di persidangan. 

Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf akan lebih dahulu ajukan banding di depan Hakim, Selasa (24/1/2023). Tiga terdakwa itu akan menjalani sidang di ruang utama PN Jakarta Selatan, Ferdy Sambo mendapat giliran pertama.

Sementara itu, Putri Candrawathi dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Brigadir E akan menjalani sidang dengan agenda yang sama, esok hari. Keduanya akan ajukan banding setelah dirinya mendapat tuntutan dari jaksa.

Dalam persidangan sebelumnya, Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup, Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara. Sementara tiga terdakwa lainnya yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf masing-masing 8 tahun penjara.
(Heri Dwi Okta R)
';