KPK Lakukan Pendekatan Persuasif Kepada Lukas Enembe
4 October 2022 13:41
SHARE NOW
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak sulit menjemput paksa Lukas Enembe dari Papua dengan menggunakan seluruh kekuatan yang ada. Namun, KPK memilih melakukan pendekatan persuasif agar tidak beresiko. Selain itu KPK juga belum bisa memastikan kapan akan melayangkan surat panggilan ketiga kepada Lukas Enembe.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, sejauh ini pihak tersangka telah menyampaikan bukti berupa surat keterangan dokter serta medical records dari tim kedokteran yang ada di Singapura. Namun, KPK tegas meminta Lukas Enembe untuk lebih dulu diperiksa di Jakarta oleh KPK bersama dengan tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).