Kejaksaan Negeri Kotamombagu Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Pasar

25 July 2022 05:15

Kejaksaan Negeri Kotamombagu, Sulawesi Utara menetapkan dan menahan empat tersangka terkait tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Kuliner Kota Kotamombagu tahun anggaran 2020. 

Usai menjalani pemeriksaan selama 10 jam, keempat tersangka kemudian dibawa ke rutan Kotamombagu. Keempat tersangka tersebut berinisial DD, YS, MM, dan HJA diduga merugikan negara hingga Rp600 juta. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Aditya Putra Pratama)