KPU Memasuki Tahapan Verifikasi Persyaratan Bacaleg
N/A • 16 May 2023 07:12
KPU memasuki tahapan verifikasi dokumen bacaleg, usai pendaftaran bacaleg ditutup pada Minggu (14/5/2023).
Tahap verifikasi dokumen persyaratan bacaleg dilakukan mulai 15 Mei hingga 23 Juni. Sejumlah aspek menjadi perhatian KPU dalam tahapan ini, diantaranya; kecocokan, serta keabsahan data yang telah diserahkan ke KPU.
KPU akan memberi kesempatan bagi parpol untuk memperbaiki data yang berlangsung pada 29 Juni hingga 9 Juli 2023, bila ditemukan adanya dokumen yang belum memenuhi persyaratan.
KPU juga akan merilis daftar calon sementara peserta Pemilu 2024 pada 18-23 Agustus mendatang.
(Nienda Farras Athifah)