Polri akan Periksa Saksi Ahli Terkait Kasus Panji Gumilang

11 July 2023 20:32

Penyidik Bareskrim Polri akan memanggil sejumlah saksi ahli pada kasus dugaan penistaan agama terhadap Pimpinan Pondok Pesantre (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang selama dua hari ke depan. Keterangan para ahli akan menjadi salah satu dasar pertimbangan penyidik untuk menentukan status hukum Panji Gumilang.

Saksi ahli yang akan dipanggil ialah ahli agama Islam, ahli sosiologi, ahli bahasa, dan ahli ITE. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyatakan pemeriksaan ahli akan mulai dilakukan Rabu, 12 Juli 2023 hingga Kamis, 13 Juli 2023.

"Para ahli akan hadir untuk memberikan keterangan sesuai keahliannya masing-masing," kata Ahmad, Selasa, 11 Juli 2023.

Selain keterangan para ahli, penyidik Bareskrim Polri juga akan mempertimbangkan hasil dalam gelar perkara untuk menentukan apakah Panji dapat ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)