Anggota DPR Ismail Thomas Ditetapkan Tersangka Pemalsuan Dokumen Tambang

15 August 2023 19:36

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan resmi anggota Komisi I DPR RI Ismail Thomas sebagai tersangka. Ismail langsung ditahan oleh Kejagung.

"Penetapan status tersangka dan penahanan tersangka IT (Ismail Thomas) Anggota Komisi I DPR RI atau Bupati Kutai Barat 2006-2016," ungkap Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Selasa 15 Agustus 2023. 

IT diduga melakukan pemalsuan dokumen pada 2021 sebagai anggota DPR RI. Dokumen yang dipalsukan terkait dengan pertambangan PT Sendawar Jaya di Kutai Barat. 

"Peran yang bersangkutan adalah memalsukan dokumen-dokumen terkait perizinan pertambangan yang digunakan untuk kepentingan proses persidangan," ucap Ketut 

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 9 UU Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Diketahui, sebelumnya Tim Kejagung melakukan penggeledahan di kantor Bupati Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur, Senin 7 Agustus 2023. Sejumlah dokumen dibawa keluar dari kantor bupati.

Penggeledahan itu diduga kuat terkait dengan perizinan perusahaan tambang batu bara. Yakni PT Gunung Bara Utama (GBU) dan PT Sendawar Jaya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Sofia Zakiah)