15 August 2023 19:36
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan resmi anggota Komisi I DPR RI Ismail Thomas sebagai tersangka. Ismail langsung ditahan oleh Kejagung.
"Penetapan status tersangka dan penahanan tersangka IT (Ismail Thomas) Anggota Komisi I DPR RI atau Bupati Kutai Barat 2006-2016," ungkap Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Selasa 15 Agustus 2023.
IT diduga melakukan pemalsuan dokumen pada 2021 sebagai anggota DPR RI. Dokumen yang dipalsukan terkait dengan pertambangan PT Sendawar Jaya di Kutai Barat.
"Peran yang bersangkutan adalah memalsukan dokumen-dokumen terkait perizinan pertambangan yang digunakan untuk kepentingan proses persidangan," ucap Ketut
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 9 UU Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
Diketahui, sebelumnya Tim Kejagung melakukan penggeledahan di kantor Bupati Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur, Senin 7 Agustus 2023. Sejumlah dokumen dibawa keluar dari kantor bupati.
Penggeledahan itu diduga kuat terkait dengan perizinan perusahaan tambang batu bara. Yakni PT Gunung Bara Utama (GBU) dan PT Sendawar Jaya.