27 June 2023 23:15
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan tiga pejabat pemerintah Kabupaten Pemalang sebagai tersangka kasus jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah Tahun 2021-2022.
Ketiga tersangka adalah Moh Ramdon selaku Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kadis PKP), Bambang Haryono selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (BKPP), serta Raharjo selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Pemkab Pemalang.
Untuk meduduki jabatan, ketiga tersangka menyetor uang dengan istilah uang syukuran berkisar Rp50 juta hingga Rp100 juta.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 13 orang tersangka, serta telah menahan 10 orang tersangka di antaranya Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo dan orang kepercayaannya, Adi Jumal Widodo.