27 April 2026 07:08
Fadia Arafiq, Bupati nonaktif Kabupaten Pekalongan, telah resmi dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing yang berlangsung sejak 2023.
Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK, Fadia diduga mengalirkan uang sebesar Rp19 miliar kepada keluarga dan orang dekatnya. Kasus ini semakin memicu perhatian publik, mengingat besarnya nilai yang terlibat dan keterkaitan pejabat daerah dalam praktik korupsi yang merugikan negara.
KPK akan terus mendalami kasus ini dan berkomitmen untuk memberantas korupsi di berbagai lapisan pemerintahan. Video ini mengungkap detail dari penyelidikan, keterlibatan pihak-pihak terkait, serta dampak dari kasus ini terhadap pemerintahan daerah.