Semarang: Polrestabes Semarang terus mendalami peristiwa kebakaran yang disertai ledakan di salah satu pabrik jamu herbal, kawasan industri Candi, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah. Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus berjalan guna mengungkap penyebab peristiwa tersebut.
Kasihumas Polrestabes Semarang Kompol Riki Fahmi Mubarak, mengatakan bahwa hingga saat ini penyidik masih bekerja secara profesional untuk mengungkap penyebab kebakaran. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, belum dapat disimpulkan apakah insiden tersebut dipicu oleh faktor teknis maupun penyebab lainnya.
"Penyidik masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti terjadinya kebakaran. Dari hasil penyelidikan sementara, kami belum dapat menyimpulkan penyebab kebakaran maupun dugaan ledakan yang terjadi di lokasi," ujar Kompol Riki.
Ia menjelaskan, proses olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan belum dapat dilaksanakan karena diperlukan pemeriksaan terhadap sejumlah peralatan produksi yang hanya dapat dilakukan oleh vendor atau teknisi yang memasang mesin tersebut.
"Pihak vendor dijadwalkan akan tiba di Kota Semarang pada pekan depan. Kepolisian akan berkoordinasi dengan tim inafis dan laboratorium forensik Polri agar proses penyelidikan dapat dilakukan secara menyeluruh dan sesuai prosedur," jelasnya.
Sementara itu, satu saksi yang merupakan kepala operasional perusahaan terkait telah diperiksa. Pemeriksaan saksi-saksi lain akan terus dijadwalkan sesuai kebutuhan penyidikan.
Ledakan tersebut mengakibatkan satu orang tewas dan beberapa lainnya mengalami luka-luka. Delapan orang yang mengalami luka-luka masih mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Lima di antaranya telah menjalani tindakan operasi, sementara tiga lainnya masih dalam penanganan intensif oleh tim dokter.
Pihak Polrestabes Semarang berkomitmen penuh mengusut kasus ini secara profesional dan transparan. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi mengenai penyebab kebakaran, hingga hasil resmi berbasis bukti dan fakta hukum yang dapat dipertanggungjawabkan dirilis oleh pihak kepolisian. (Metro TV/Ica Ervina)