Lanjutkan Tugas Purbaya, Menkeu Suahasil Hadiri Rapat Paripurna DPD

17 September 2026 14:55

Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menghadiri sidang paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Rabu, 16 September 2026. Adapun sidang paripurna DPD ini merupakan lanjutan dari rapat kerja gabungan Komite IV DPD pada Senin lalu, yang sebelumnya terputus saat dipimpin oleh mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada hari Senin, 14 September 2026.

Dalam paripurna luar biasa ini, DPD RI sepakat menyetujui nota Rancangan Undang-Undang (RUU) RAPBN tahun 2027. Persetujuan itu resmi diketuk dalam sidang paripurna luar biasa DPD RI yang dihadiri langsung Menteri Keuangan Suahasil Nazara hingga Gubernur Bank Indonesia Destri Damayanti.

Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin mengatakan, meski menerima banyak masukan dan catatan kritis dari berbagai daerah, secara umum DPD menyetujui nota RAPBN 2027 itu karena angka dan proyeksi di dalamnya sudah sesuai dengan hasil kajian internal DPD. Pihaknya berharap fiskal 2027 dapat memperkuat ekonomi nasional dan tetap berpihak kepada kepentingan daerah.
 



Sementara itu, Suahasil menilai pertimbangan dari DPD hadir pada momentum yang sangat tepat karena saat ini pemerintah bersama DPD sedang aktif melakukan pembahasan di Badan Anggaran.

"Karena itu pertimbangan-pertimbangan dari DPD ini adalah diberikan pada waktu yang sangat tepat, karena kita memang sedang dalam jadwal membicarakan, pemerintah membicarakan dengan DPR RI, sehingga nanti akan menjadi bahan masukan. Pertimbangan tersebut menjadi betul-betul pertimbangan yang mencerminkan aspirasi dari daerah," ucap Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, dikutip dari tayangan Zona Bisnis Metro TV, Kamis, 17 September 2026.

Pihaknya menjamin seluruh masukan dan aspirasi berbasis perspektif daerah ini akan menjadi bahan pertimbangan utama untuk dibawa ke meja runding DPR guna memastikan kebijakan fiskal 2027 berjalan sesuai jadwal dan pro daerah.

(Nopita Dewi)


Close Ads X
Close Ads X