Presiden Prabowo Minta Aparat Tindak Tegas Perusahaan Pelaku Karhutla

18 September 2026 17:41

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto meminta penindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti sengaja membuka lahan dengan cara dibakar. Prabowo bahkan membuka kemungkinan pencabutan izin terhadap 95 perusahaan yang dilaporkan terkait pembakaran lahan.

“Saya minta all out. Saya minta kerahkan instansi di bawah kalian, selidiki sedalam-dalamnya dan kita tindak. Kalau perlu semua 95 itu kita cabut aja,” kata Prabowo dalam tayangan Prioritas Indonesia Metro TV, Jumat 18 September 2026.

Prabowo menyampaikan arahan tersebut saat memimpin rapat terbatas penanganan sejumlah bencana di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 16 September 2026. Dalam rapat itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan adanya 95 perusahaan yang disebut terbukti sengaja membuka lahan dengan cara dibakar.

Presiden kemudian meminta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Kapolri mendalami perusahaan-perusahaan tersebut. Pendalaman dilakukan untuk memastikan perusahaan yang terbukti mengulangi pelanggaran dapat dikenai sanksi tegas.

Prabowo juga meminta unsur pidana terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran tetap diproses. 

“Tidak ada ampun mulai sekarang,” ujar Prabowo.

Selain pencabutan izin dan proses hukum, Prabowo meminta Mensesneg bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mendalami aturan sanksi. Ia membuka kemungkinan agar ketentuan pidana diperberat melalui perubahan undang-undang.

“Saya minta nanti Mensesneg bersama Menteri Hukum mendalami hal ini, agar masalah sanksi hukum, mungkin undang-undangnya bisa kita minta ke DPR untuk diperberat. Ini harus kita golongkan sebagai terorisme ekologi,” kata Prabowo.

Prabowo menegaskan tidak ingin lagi ada pembukaan lahan dengan cara membakar dengan alasan apa pun. Ia juga meminta masyarakat yang membutuhkan pembukaan lahan mendapat bantuan pemerintah agar tidak menggunakan metode pembakaran.

“Saya sudah tegaskan, jangan ada lagi alasan kearifan lokal atau mengatasnamakan rakyat. Kalau rakyat memang butuh, pemerintah yang akan bantu membukakan lahan. Praktik ini benar-benar tidak boleh berlanjut, tidak boleh ada lagi pembakaran hutan untuk pembukaan lahan dengan alasan apa pun,” lanjutnya.

(Reno Panggalih Nuha Lathifah)


Close Ads X
Close Ads X