20 June 2026 21:28
Kerugian masyarakat Indonesia akibat penipuan online mencapai sedikitnya Rp9,2 triliun, dengan rata-rata 1.000 laporan aduan setiap hari hingga saat ini.
Indonesia kini tidak hanya menjadi target, tetapi telah berubah menjadi markas sindikat pelaku kejahatan siber transnasional.
Berdasarkan analisis PPATK dan Satgas PASTI, perputaran uang hasil scam bergerak sangat cepat melalui rekening layering lokal. Lalu dilarikan ke luar negeri menggunakan aset kripto melalui exchanger asing, serta dialihkan ke bentuk lain seperti emas.
Sepanjang April–Mei 2026, aparat gabungan berhasil menangkap lebih dari 600 WNA terkait sindikat scam transnasional.
Di Surabaya, misalnya. Polrestabes Surabaya menangkap 44 WNA asal Tiongkok, Taiwan, dan Jepang, di perumahan elit Dharmahusada. Mereka melakukan pemerasan dengan menyamar sebagai polisi negara asal, serta menyekap dua warga Jepang untuk dijadikan operator.