OJK Terima 297 Ribu Laporan Penipuan Online, Kerugian Capai Rp7 Triliun

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan penipuan online dengan kerugian Rp3 miliar. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.

OJK Terima 297 Ribu Laporan Penipuan Online, Kerugian Capai Rp7 Triliun

Siti Yona Hukmana • 31 October 2025 16:32

Jakarta: Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengungkap ada 297.217 laporan penipuan online dengan kerugian total Rp7 triliun. Angka tersebut berdasarkan data Indonesia Antiscam Center per 15 Oktober 2025.

Hal ini disampaikan Satgas Pasti usai menghadiri konferensi pers kasus penipuan online, dengan modus menawarkan pembelajaran saham dan aset kripto oleh Polda Metro Jaya. Adapun, seorang korban mengalami kerugian Rp3.050.000.000.

"Kami l menghimbau kepada masyarakat untuk semakin meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai macam modus scam yang saat ini marak terjadi," kata Manajer Madya Satgas Pasti, Aditya Mahendra dalam konferensi pers di Gedung Promoter, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 31 Oktober 2025.

Di samping itu, Aditya mengapresiasi setinggi-tingginya pengungkapan kasus penipuan online jaringan internasional yang diungkap Ditressiber Polda Metro Jaya. Ia siap membantu Polda Metro dalam menangani kasus tersebut.

Baca juga: 

Masyarakat Diimbau Hati-hati dengan Penipuan Online, Ini Modusnya


"Kami juga senantiasa siap berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dalam menangani laporan scam yang diterima," ujar Aditya.

Wadirresiber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.

Sementara itu, Wadirresiber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus mengaku menerima 2.597 laporan polisi, 1.553 di antaranya terkait penipuan online. Dengan kerugian mencapai Rp16 miliar.

Di sisi lain, Yunus menyebut platform yang paling banyak digunakan untuk melakukan penipuan adalah Whatsapp. Selanjutnya, Instagram, Facebook, dan Telegram. Lalu, ada beberapa aplikasi lainnya, termasuk aplikasi e-commerce.

Selain itu, para pelaku juga menggunakan platform Mobile Station International Subscriber Directory Number (MSISDN), yaitu kartu prabayar yang digunakan untuk melakukan penipuan. Kemudian, rekening bank yang digunakan untuk menampung dana dari korban.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)