 
                    Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan penipuan online dengan kerugian Rp3 miliar. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
Siti Yona Hukmana • 31 October 2025 16:32
                        Jakarta: Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengungkap ada 297.217 laporan penipuan online dengan kerugian total Rp7 triliun. Angka tersebut berdasarkan data Indonesia Antiscam Center per 15 Oktober 2025.
Hal ini disampaikan Satgas Pasti usai menghadiri konferensi pers kasus penipuan online, dengan modus menawarkan pembelajaran saham dan aset kripto oleh Polda Metro Jaya. Adapun, seorang korban mengalami kerugian Rp3.050.000.000.
"Kami l menghimbau kepada masyarakat untuk semakin meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai macam modus scam yang saat ini marak terjadi," kata Manajer Madya Satgas Pasti, Aditya Mahendra dalam konferensi pers di Gedung Promoter, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 31 Oktober 2025.
Di samping itu, Aditya mengapresiasi setinggi-tingginya pengungkapan kasus penipuan online jaringan internasional yang diungkap Ditressiber Polda Metro Jaya. Ia siap membantu Polda Metro dalam menangani kasus tersebut.
| Baca juga: Masyarakat Diimbau Hati-hati dengan Penipuan Online, Ini Modusnya | 
