Masyarakat Diimbau Hati-hati dengan Penipuan Online, Ini Modusnya

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan penipuan online dengan kerugian Rp3 miliar. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.

Masyarakat Diimbau Hati-hati dengan Penipuan Online, Ini Modusnya

Siti Yona Hukmana • 31 October 2025 16:07

Jakarta: Polisi mengimbau masyarakat hati-hati dengan penipuan online. Sebab, beragam modus yang dilakukan sindikat online scam itu.

Imbauan ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi usai merilis kasus penipuan online dengan modus menawarkan pembelajaran saham dan aset kripto. Adapun, seorang korban mengalami kerugian Rp3.050.000.000.

"Imbauan singkat dari kami di awal, hati-hati apabila menerima informasi dari akun-akun chatting, kanal-kanal chatting yang kita punya dari orang-orang atau nomor yang tidak dikenal tiba-tiba di-invite di grup tertentu hati-hati, hati-hati," kata Ade Ary dalam konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 31 Oktober 2025.

Ade Ary mengatakan Polsa Metro Jaya berkomitmen memberikan perlindungan kepada masyarakat. Sehingga, masyarakat tercegah atau tidak menjadi korban online scam dengan puluhan modus yang marak terjadi.

Baca juga: 

Kronologi dan Peran Tersangka Penipuan Saham Rp3 M Sindikat Malaysia

Modus Operandi Penipuan Online


Wadirresiber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.

Wadirresiber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus mengatakan ada enam modus internet fraud atau penipuan internet. Pertama, hacking, cyber terrorism, atau sabotage.

Kedua, investment and security fraud. Ketiga, identity theft yang merupakan akar daripada kejahatan siber.

Fian meneybut ketika data pribadi dicuri digunakan untuk membuat sejumlah akun. Di antaranya, akun bank, media sosial, dan lain sebagainya.

Keempat, online payment fraud. Kelima, confidence and consumer fraud. Keenam, internet fraud.
Baca juga: 

Polda Metro Ungkap Penipuan Investasi Jaringan Malaysia, Kerugian Rp3 Miliar


Fian menegaskan polisi akan terus mengungkap jaringan pelaku. Namun, ia mengakui penangkapan pelaku membutuhkan waktu lama bila berada di luar negeri. Terlebih, keberadaannya berpindah-pindah tempat

Selain enam modus di atas, ada pula modus turunan, yaitu scam pick butchering, investasi bodong cryptocurrency, penipuan dengan menggunakan data pribadi yang palsu dan pinjaman dana online (pinjol), dan penipuan kerja paruh waktu.

"Ini yang digunakan untuk membuat, melakukan, merekrut orang dan mempekerjakan sebagai pekerja fraudster yang ada di luar negeri pada scam center," ungkap Fian.

Tak hanya itu, ada pula modus lain, yaitu phishing yang berkedok tawaran akun Instagram centang biru atau aplikasi yang seolah-olah itu aplikasi yang legal. Kemudian love scam, online pornography, penipuan menggunakan Artificial Intelijen (AI), dan penipuan phishing modus Dukcapil.

"Kemudian ada aplikasi Voibria yang digunakan oleh pelaku untuk mengelabui penegak hukum. Sehingga penegak hukum akan kesusahan untuk melacak pelaku," beber Fian.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)