 
                    Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi/Metro TV/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 31 October 2025 14:34
                        Jakarta: Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan online atau online scam jaringan Malaysia. Korban satu orang dengan kerugian Rp3.050.000.000.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi mengatakan, total tiga pelaku ditangkap dalam kasus ini berinisial RJ, LBK, dan perempuan berinisial NRA. Modus pelaku ialah menyebarkan tawaran kepada masyarakat berupa link Instagram dan infografis, yang disebarkan secara blasting di WhatsApp dan Telegram.
"Jadi para pelaku ini bertindak seolah-olah sebagai sekuritas dan bertindak seolah-olah sebagai PAKD atau Pedagang Aset Keuangan Digital. Ya seolah-olah sebagai sekuritas dia menawarkan korban untuk trading saham, jual beli saham dengan menawarkan trik-trik dan metode cara-cara supaya menang, menguntungkan dan lain sebagainya," kata Ade Ary dalam konferensi pers di Gedung Promoter, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 31 Oktober 2025.
Kemudian, ketiga pelaku juga mengaku sebagai PAKD untuk menawarkan trading kripto. Korban yang merasa dirugikan melaporkan ke Polda Metro Jaya.
Ade Ary menyebut berkat kejelian dan pendalaman secara intensif oleh penyidik Direktorat Reserse Siber, akhirnya mengungkap bahwa kasus ini terhubung dengan jaringan online scam di Malaysia.
Sementara itu, Wadirresiber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus menambahkan pihaknya membutuhkan waktu 1 bulan 8 hari dalam mengungkap tindak pidana penipuan daring atau online scam dan pencucian uang ini. Ketiga pelaku ditangkap di Singkawang Barat dan Pontianak, Kalimantan Barat dibantu Polres Singkawang Barat.
 
 Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi/Metro TV/Siti Yona
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi/Metro TV/Siti Yona