Narapidana Rutan Kolaka Peras Wanita Hingga Rp210 Juta

28 October 2025 17:53

Seorang narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali harus berurusan dengan hukum setelah melakukan aksi penipuan dan pemerasan dari dalam penjara. Korban adalah seorang wanita di Kota Kendari yang menderita kerugian hingga Rp210 juta akibat tindakan pelaku.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kendari, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Edwin Louis Sangka, mengungkapkan modus operandi tersangka.

"Tersangka membuat akun palsu di Facebook dengan identitas sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL). Ia menyamar sebagai TNI AL bernama Widi yang sedang bertugas di Papua,"ujarnya dikutip dari Newsline Berkas, Metro TV, Selasa, 28 Oktober 2025.
 


Kasus ini berawal saat pelaku, yang mengaku sebagai anggota TNI AL, berkenalan dengan korban lewat media sosial. Keduanya kemudian intens menjalin komunikasi hingga berujung pada hubungan asmara online. Setelah korban percaya, pelaku mulai meminta uang secara bertahap dengan berbagai alasan, seperti uang jajan, dan biaya administrasi gaji.

Puncak pemerasan terjadi ketika tersangka mengajak korban melakukan panggilan video seks (video call seks). Tanpa disadari, pelaku merekam sesi panggilan video tersebut. Rekaman inilah yang kemudian digunakan pelaku untuk mengancam dan memeras korban, hingga total kerugian yang diderita mencapai Rp210 juta.

(Muhammad Fauzan)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Nopita Dewi)