Jakarta: Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengungkap para warga negara asing (WNA) yang menjadi pengendali sindikat judi online (judol) masuk ke Indonesia dengan memanfaatkan fasilitas bebas visa.
Hal itu disampaikan Agus saat melakukan kunjungan kerja di Provinsi Lampung, menanggapi pengungkapan kasus sindikat judi online di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, oleh Bareskrim Polri.
Agus menjelaskan para pelaku sengaja mencari wilayah di Indonesia yang dinilai aman dan tidak mudah terdeteksi untuk menjalankan bisnis judi online maupun online scam.
“Pelaku-pelakunya orang-orang yang bisa memperoleh bebas visa. Dampaknya seperti di Kamboja, sudah banyak razia sehingga mereka mencari tempat lain yang mungkin bisa membuat para pelaku bebas menjalankan usaha mereka,” ujar Agus.
Menurut Agus, jaringan WNA tersebut diduga merupakan pelaku kejahatan siber yang berpindah dari Kamboja setelah adanya razia besar-besaran di negara tersebut.
Ia mengungkapkan sindikat judi online yang digerebek di Hayam Wuruk tergolong baru beroperasi sekitar dua bulan. Sementara kelompok lain yang ditemukan di wilayah Kepulauan Riau baru berjalan sekitar satu bulan sebelum akhirnya ditangkap aparat.
“Yang di Hayam Wuruk ini baru dua bulan, kemudian yang di Kepulauan Riau baru satu bulan, kemudian kita tangkap,” katanya.
Agus mengatakan pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap WNA yang terindikasi terlibat kejahatan transnasional, termasuk
judi online dan online scam. Pemerintah juga akan terus berkolaborasi dengan kepolisian dan kementerian terkait untuk mencegah masuknya jaringan serupa ke Indonesia.
“Kita akan lakukan pengawasan dan terus melakukan kolaborasi dengan kementerian terkait, kepolisian, dan instansi lain untuk menjaga keamanan negara,” tegas Agus.
Selain itu, aparat kepolisian saat ini juga tengah mendalami dugaan keterlibatan pihak lokal yang membantu operasional sindikat tersebut, mulai dari penyediaan tempat hingga sarana penunjang lainnya.