4 September 2026 15:50
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mengungkapkan bahwa mayoritas kasus keracunan makanan yang terjadi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) disebabkan oleh pengabaian Standar Operasional Prosedur (SOP). Berdasarkan hasil evaluasi, sekitar 80 hingga 90 persen kasus tersebut dipicu oleh ketidaktaatan petugas di lapangan.
Sudaryono merinci bahwa pelanggaran SOP tersebut mencakup berbagai tahapan krusial, mulai dari prosedur penyimpanan bahan pangan, proses penerimaan barang, hingga pengaturan suhu dan batas waktu konsumsi makanan yang tidak sesuai aturan.
"Dari kasus keracunan yang ada itu kalau kita breakdown itu 80-90 persen itu karena tidak taat SOP. Tidak taat SOP penyimpanan, tidak taat SOP pada saat dia penerimaan barang, tidak taat SOP terkait suhu dan waktu konsumsi, waktu konsumsi, batas konsumsi waktu dan seterusnya. Mayoritas itu. Ini menjadi catatan bagi kami,” ujar Sudaryono dalam tayangan Headline News Metro TV, Jumat, 4 September 2026.
Baca Juga :
Menanggapi kejadian yang baru-baru ini terjadi di Sidoarjo, Agam, dan Rembang (Lasem), BGN telah mengambil langkah preventif dengan mengatur ulang jam kerja kepala dapur dan pengawas gizi. Meski sempat menunjukkan tren penurunan risiko selama tiga minggu, munculnya kasus baru di beberapa titik membuat pengawasan kini semakin diperketat.
Terkait sanksi hukum, pihak BGN menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Saat ini, kepolisian telah melakukan penyelidikan terhadap sejumlah titik dapur yang bermasalah, dan beberapa di antaranya sudah masuk ke tahap penyidikan.
“Apakah ada yang tersangka atau tidak, kita serahkan kepada hasil penyidikan atau penyelidikan oleh aparat penegak hukum di lapangan," pungkasnya.