Fase Pemulangan Jemaah Haji 2026 Dimulai, 6 Kloter Bergerak ke Bandara Jeddah

31 May 2026 22:25

Rangkaian puncak ibadah haji di Tanah Suci meliputi wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah, hingga lempar jumrah di Mina telah resmi berakhir. Kini, sebanyak 221 ribu jemaah haji Indonesia bersiap memasuki fase baru, yakni pemulangan ke Tanah Air secara bertahap selama 30 hari ke depan.

Jurnalis Metro TV, Mahfud Fauzi melaporkan, fase pemulangan ratusan ribu jemaah haji ini akan dibagi menjadi dua gelombang utama, dengan jadwal dan lokasi keberangkatan yang berbeda. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi telah menetapkan pembagian jadwal kepulangan jemaah sebagai berikut:

  • Gelombang Pertama (1 - 15 Juni 2026): Jemaah akan diterbangkan menuju Tanah Air melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz yang terletak di Jeddah.
  • Gelombang Kedua (16 - 30 Juni 2026): Jemaah akan diberangkatkan melalui Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz di Kota Madinah.
Setiap harinya, ditargetkan sebanyak 15 hingga 18 kelompok terbang (kloter) berkisar 6.000 hingga 8.000 jemaah akan diberangkatkan kembali ke Indonesia.
Pergerakan 6 Kloter Pertama Malam Ini

Pada 1 Juni esok hari, tercatat ada 17 kloter yang diagendakan terbang kembali ke Indonesia. Sesuai dengan prosedur ketat dari PPIH Arab Saudi, seluruh jemaah diwajibkan sudah bersiap dan berada di bandara minimal enam jam sebelum jadwal lepas landas. 

Oleh karena itu, pada malam ini, sebanyak enam kloter pertama akan mulai digerakkan dari hotel menuju Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, pada pukul 08.00 waktu Arab Saudi. Keenam kloter tersebut meliputi Kloter 1 Embarkasi Batam, Kloter 1 Embarkasi Makassar, Kloter 1 Embarkasi Lombok, seta Kloter 1, 2, dan 3 Embarkasi Surabaya.

Aturan Ketat Koper dan Barang Bawaan

Demi kelancaran dan keamanan penerbangan internasional, pihak PPIH mengimbau jemaah untuk mematuhi instruksi ketua kloter masing-masing, terutama terkait aturan barang bawaan.

Secara teknis, pemeriksaan dan penimbangan koper bagasi jemaah sudah dilakukan dua hari sebelum keberangkatan. Setiap jemaah hanya diperbolehkan membawa tiga jenis tas ke dalam pesawat, yakni:
  • Satu koper bagasi besar dengan berat maksimal 32 kilogram.
  • Satu koper kabin dengan berat maksimal 7 kilogram.
  • Satu tas selempang kecil (paspor/dokumen).
Jemaah dilarang keras membawa barang bawaan lain di luar ketentuan tersebut, serta diwajibkan mematuhi aturan penerbangan internasional terkait barang-barang yang dilarang seperti cairan berlebih atau barang berbahaya.

(Sofia Zakiah)