16 July 2026 16:13
Kementerian Agama (Kemenag) memastikan seluruh ekosistem madrasah berjalan secara inklusif, aman dan nyaman bagi peserta didik. Madrasah menjadi lingkungan belajar yang bebas dari segala bentuk kekerasan.
Kementerian Agama menekankan madrasah tidak hanya harus menyediakan ruang belajar yang baik, tetapi juga menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan fisik, psikis ataupun bentuk kekerasan lain yang bertentangan dengan regulasi.
Kemenag juga mendorong seluruh satuan pendidikan madrasah membangun ekosistem yang mendukung tumbuh kembang peserta didik agar madrasah menjadi tempat belajar yang aman, nyaman dan menyenangkan.