31 December 2025 09:25
Semarang: Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah menduga surat izin mengemudi (SIM) BI Umum milik sopir Bus PO Cahaya Trans yang mengalami kecelakaan di Simpang Susun Exit Tol Krapyak, Semarang, diduga palsu. Kecelakaan sendiri mengakibatkan 17 orang tewas.
Hasil penelusuran yang dilakukan terperinci pada surat-surat mengemudi milik Gilang, diketahui yang bersangkutan membawa SIM yang disinyalir abal-abal alias palsu.
Dirlantas Polda Jateng Kombes Pratama Adhyasastra menyatakan sopir yang bersangkutan memiliki SIM yang beralamat di Padang, Sumatra Barat. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, Polda Sumbar menyatakan tidak pernah mengeluarkan SIM tersebut.