Polri Siapkan Skema One Way hingga Ganjil Genap untuk Mudik Lebaran 2026

11 March 2026 21:35

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah mematangkan strategi guna mengawal kelancaran arus Mudik Lebaran 2026. Sejumlah langkah rekayasa lalu lintas telah disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan, mulai dari sistem satu arah hingga pembatasan operasional kendaraan berat.

"Polisi juga akan melaksanakan diskresi secara situasional, kapan akan dilaksanakan oneway, oneway lokal, oneway sepenggal, contraflow, ganjil genap, pembatasan angkutan, delaying system maupun pengalihan arus lalu lintas," jelas Wakapolri, Komjen Pol Dedi Prasetyo.

Dalam keterangannya, pihak kepolisian menegaskan bahwa penerapan rekayasa ini bertujuan untuk memastikan pergerakan masyarakat selama arus mudik dan arus balik berjalan dengan aman dan lancar.
 

Baca juga: Volume Kendaraan di Tol Solo-Ngawi Diprediksi Naik 52 Persen

Pembatasan Angkutan Barang

Selain pengaturan jalur, pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) juga menetapkan pembatasan operasional angkutan barang. Langkah ini diambil untuk memprioritaskan kendaraan pribadi dan angkutan penumpang selama periode puncak mudik.

Namun, Polri memberikan pengecualian bagi kendaraan pengangkut logistik vital agar pasokan kebutuhan masyarakat tetap terjaga. Kendaraan yang diizinkan tetap melintas antara lain angkutan BBM dan BBG, kendaraan pengantar uang, angkutan ternak dan pupuk, kendaraan pengangkut bantuan korban bencana alam, angkutan barang kebutuhan pokok (sembako).

Seluruh kesiapan ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke kampung halaman pada musim Lebaran 2026 mendatang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggie Meidyana)