'Obral Remisi' untuk Napi Korupsi

24 August 2021 12:44

Sebanyak 73 napi korupsi di Lapas Kelas IA Sukamiskin, Bandung mendapat remisi kemerdekaan pada HUT ke-76 RI. ICW mempertanyakan alasan pemberian remisi yang terkesan diobral termasuk untuk Djoko Tjandra yang sempat melarikan diri ke luar negeri selama 11 tahun dan tidak menjalani masa hukuman.

(Joshua Londah)


Close Ads X
Close Ads X